Syarat dan Ketentuan

6 Jan 2020

Pengertian

  1. Situs Palmoranet adalah situs web yang menawarkan dan/atau mempromosikan Produk / Layanan Palmoranet kepada publik / calon PELANGGAN.
  2. Palmoranet adalah produk / layanan akses internet broadband untuk segmen pelanggan rumahan dan SOHO / UKM kerjasama antara Palmoranet dan PT. Cyberplus Media Pratama dan berikutnya (penyebutan) Palmoranet secara resmi mewakili Palmoranet dan PT. Cyberplus Media Pratama baik dalam Dokumen Syarat dan Ketentuan, Dokumen Kebijakan Privasi, Kontrak Berlangganan, dan Surat serta Dokumen lainnya.
  3. PT. Cyberplus Media Pratama adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa layanan internet / Internet Service Provider yang berdiri sejak tahun 2008. Disahkan secara hukum dengan nomor ijin 217/DIRJEN/2008 dan merupakan anggota APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia).
  4. PELANGGAN adalah Badan Hukum atau Perorangan berkedudukan di Indonesia yang telah menandatangani kontrak berlangganan dengan PT. Cyberplus Media Pratama untuk berlangganan layanan Palmoranet dan bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul dari padanya.
  5. Alamat PELANGGAN adalah dimana PELANGGAN berdomisili dan/atau alamat instalasi layanan Palmoranet yang ditunjuk oleh PELANGGAN.
  6. Instalasi Kabel Rumah/Gedung (IKR/G) adalah instalasi jaringan di rumah/gedung dimana perangkat Palmoranet dipasang, mulai dari Kotak Terminal Batas (KTB) atau Rangka Pembagi Utama (RPU) hingga ke Customer Premises Equipment (CPE) dan dari CPE ke perangkat terminal seperti Router, Access Point (AP) Wifi, Switch/HUB, dan Komputer di alamat PELANGGAN.
  7. Customer Premises Equipment (CPE) adalah perangkat Optical Network Terminal (ONT) milik PT. Cyberplus Media Pratama atau Palmoranet yang disewakan kepada PELANGGAN selama PELANGGAN berlangganan layanan Palmoranet.

Dengan mengakses situs Palmoranet dan menggunakan layanan Palmoranet, Pengguna dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh isi dalam Syarat dan Ketentuan di bawah ini.

Syarat dan Ketentuan ini dapat diubah atau diperbaharui sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Perubahan Syarat dan Ketentuan akan segera berlaku setelah dicantumkan di dalam situs https://bill-palmora.cyberplus.net.id/syarat-dan-ketentuan/.

I. Ketentuan Penggunaan Situs dan Layanan Palmoranet

Saat mengunjungi dan menggunakan situs Palmoranet termasuk setiap fitur dan layanannya, Setiap Pengguna wajib untuk mematuhi ketentuan Penggunaan berikut ini.

 

  1. Pengguna terdaftar harus minimum berusia 18 Tahun, atau Sudah Pernah Menikah, atau Yang telah memiliki persyaratan yang diakui secara hukum termasuk dalam kategori Pengguna yang sudah dewasa / terlepas dari Hukum Perlindungan Anak.
  2. Setiap Pengguna yang terdaftar secara otomatis akan diposisikan sebagai PELANGGAN, seperti yang tertera pada kolom Pengertian dalam point no 3 (tiga).
II. Hak Milik Intelektual

PT. Cyberplus Media Pratama dan Palmoranet adalah pemilik tunggal atau pemegang sah semua hak atas situs dan konten situs Palmoranet yang bisa diakses dari https://bill-palmora.cyberplus.net.id. Seluruh konten yang terdapat di dalam situs Palmoranet kecuali konten yang bersumber bebas (free for reuse) merupakan hak milik intelektual yang dilindungi oleh undang-undang hak cipta dan undang-undang yang melindungi kekayaan intelektual lainnya yang berlaku di seluruh dunia. Semua hak milik dan hak milik intelektual atas situs Palmoranet dan isinya (termasuk produk dan layanan) tetap pada Palmoranet dan PT. Cyberplus Media Pratama. Semua hak yang tidak dicantumkan di dalam Perjanjian ini atau oleh Kami dengan ini dilindungi undang-undang diantaranya yaitu :

 

  1. Seluruh Kepemilikan Perangkat, baik perangkat fisik maupun perangkat lunak (Software).
  2. Nama Palmoranet, ikon serta logo terkait merupakan merek dagang terdaftar di berbagai wilayah hukum dan dilindungi undang-undang tentang hak cipta, merek dagang atau hak milik kekayaan intelektual lainnya.

Dengan mendaftar untuk menggunakan layanan Palmoranet, Anda setuju bahwa Anda telah membaca, memahami dan menerima serta menyetujui Ketentuan Penggunaan ini (“Ketentuan Penggunaan”). Ketentuan Penggunaan ini merupakan suatu perjanjian yang sah antara Anda dengan Perusahaan Palmoranet dan PT. Cyberplus Media Pratama (Palmoranet).

III. Cakupan Produk dan/atau Layanan Palmoranet

Produk dan Layanan Palmoranet mencakup hal-hal berikut ini:

 

  1. Layanan Internet Broadband dengan akses unlimited/unmetered/tidak-dibatasi dengan kecepatan s/d kecepatan yang diminta oleh PELANGGAN saat pertama kali mendaftar dan disetujui oleh pihak Palmoranet.
  2. Jaringan kabel sampai ke lokasi PELANGGAN, dengan jarak penarikan maksimal 300 (Tiga Ratus) meter. Apabila jarak penarikan melebihi 300 (Tiga Ratus) meter dan PELANGGAN ingin penarikan kabel extra, maka biaya penarikan (termasuk biaya pengadaan kabel) setelah jarak 300 (Tiga Ratus) meter tersebut akan dibebankan kepada PELANGGAN.
  3. Perangkat Optical Network Terminal (ONT) dan/atau Wireless Router.
  4. (Layanan) Dukungan Teknis (TS).
  5. (Layanan) Layanan Pelanggan (CS).
IV. Hak PELANGGAN
  1. Mendapatkan layanan Produk Palmoranet sesuai permintaan PELANGGAN yang memenuhi ketentuan teknis.
  2. Mendapatkan pelayanan yang baik dan transparan dari PT. Cyberplus Media Pratama dan Palmoranet terkait layanan Palmoranet.
  3. Mendapatkan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat dan karakteristik umum layanan Palmoranet.
  4. Mendapatkan jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) Palmoranet sebesar 98%.
  5. Mengajukan klaim tagihan Palmoranet apabila diyakini ada besaran tagihan yang tidak sesuai.
  6. Mendapatkan kompensasi berupa restitusi atau pemotongan (diskon) tagihan kepada PELANGGAN bila jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) Palmoranet tidak terpenuhi atau terbukti ada kesalahan tagihan.
V. Kewajiban PELANGGAN
  1. Membayar biaya pemasangan sambungan layanan Palmoranet (biaya pasang baru).
  2. Menyediakan instalasi kabel rumah/gedung dan catuan daya listrik untuk perangkat CPE layanan Palmoranet di alamat PELANGGAN.
  3. Memberikan izin kepada Palmoranet untuk proses instalasi, perawatan, dan perbaikan gangguan Palmoranet di alamat PELANGGAN.
  4. Membayar tagihan biaya jaringan dan/atau jasa layanan Palmoranet tepat pada waktunya.
  5. Memelihara Instalasi layanan Palmoranet di alamat PELANGGAN agar selalu dalam keadaan baik atas biaya PELANGGAN.
  6. Melaporkan kepada Palmoranet jika sambungan layanan Palmoranet di alamat PELANGGAN mengalami gangguan/kerusakan.
  7. Melaporkan secara tertulis kepada Palmoranet atas setiap pemindah-tanganan hak tanggung jawab dan/atau kewajiban PELANGGAN terkait layanan Palmoranet kepada pihak lain.
  8. Memberitahukan kepada Palmoranet apabila bermaksud berhenti berlangganan layanan Palmoranet untuk sementara atau memutuskan kontrak berlangganan.
  9. Menyerahkan perangkat CPE milik Palmoranet yang terinstal di alamat pelanggan, apabila pelanggan berhenti berlangganan layanan Palmoranet.
VI. Tanggung Jawab PELANGGAN
  1. PELANGGAN bertanggung jawab sepenuhnya atas setiap penggunaan layanan Palmoranet oleh siapapun di alamat PELANGGAN termasuk penggunaan oleh anggota keluarga, pegawai, penghuni atau pihak ketiga lainnya.
  2. PELANGGAN turut menjaga perangkat CPE milik Palmoranet yang terinstalasi di alamat PELANGGAN guna kelangsungan layanan Palmoranet tetap berjalan dengan baik.
VII. Larangan bagi PELANGGAN
  1. PELANGGAN dilarang melakukan pemindahan atau perubahan, berupa apapun terhadap jaringan layanan Palmoranet.
  2. PELANGGAN dilarang melakukan penjualan kembali layanan Palmoranet dalam bentuk apapun tanpa izin.
  3. PELANGGAN dilarang menggunakan layanan Palmoranet untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak manapun, termasuk dan tidak terbatas pada:
    • Mengganggu atau merusak suatu jaringan atau sistem komputer pihak manapun.
    • Pengiriman email secara terus menerus dengan tidak bertanggung jawab (spamming).
    • Memalsukan email header atau metode lain yang digunakan dengan tujuan untuk memalsukan identitas PELANGGAN.
    • Pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) pihak lain.
    • dan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma kesopanan, kesusilaan peraturan, atau hukum yang berlaku di Wilayah Republik Indonesia.
VIII. Kewajiban Palmoranet
  1. Menyediakan layanan Palmoranet di alamat PELANGGAN atas permintaan PELANGGAN yang memenuhi ketentuan teknis.
  2. Memberikan pelayanan yang baik dan transparan terkait layanan Palmoranet kepada PELANGGAN.
  3. Memberikan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat dan karakteristik umum layanan Palmoranet.
  4. Menindak lanjuti laporan PELANGGAN jika sambungan layanan Palmoranet di alamat PELANGGAN mengalami gangguan/kerusakan.
  5. Menindak lanjuti laporan PELANGGAN atas setiap pemindah-tanganan hak tanggung jawab dan/atau kewajiban PELANGGAN terkait layanan Palmoranet kepada pihak lain.
  6. Memberikan jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) Palmoranet sebesar 98%.
  7. Memberikan kompensasi berupa restitusi atau pemotongan (diskon) tagihan kepada PELANGGAN bila jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) Palmoranet tidak terpenuhi atau terbukti ada kesalahan tagihan.
  8. Menindak lanjuti permintaan PELANGGAN untuk berhenti berlangganan layanan Palmoranet sementara atau memutuskan kontrak berlangganan.
IX. Hak Palmoranet
  1. Menerima pembayaran biaya pemasangan sambungan layanan Palmoranet (biaya pasang baru, biaya IKR/G, dan biaya lainnya terkait pemasangan sambungan baru Palmoranet) sesuai dengan ketentuan Palmoranet.
  2. Menerima pembayaran tagihan layanan Palmoranet tepat pada waktunya.
  3. Menerima atau mengambil perangkat CPE milik Palmoranet yang terinstal di alamat PELANGGAN, apabila PELANGGAN berhenti berlangganan layanan Palmoranet.
  4. Melakukan perubahan layanan dan atau jaringan akses dan/atau konfigurasi teknis dan/atau perubahan layanan Palmoranet dalam rangka meningkatkan nilai tambah layanan, kehandalan dan keamanan layanan Palmoranet untuk PELANGGAN.
  5. Menolak permintaan layanan Palmoranet yang diajukan PELANGGAN, bila tidak memenuhi ketentuan teknis.
  6. Memeriksa instalasi PELANGGAN untuk memastikan agar sambungan layanan Palmoranet dapat berfungsi dengan baik.
  7. Mengenakan sanksi kepada PELANGGAN sesuai dengan kontrak berlangganan.
  8. Mengelola Internet Protocol (IP) baik static maupun dynamic pada layanan Palmoranet.
  9. Untuk keperluan peningkatan kualitas layanan Palmoranet, PELANGGAN wajib memperkenankan Palmoranet untuk dapat memasuki dan memeriksa CPE di alamat PELANGGAN.
X. Larangan bagi Palmoranet

Palmoranet dilarang melakukan perubahan dalam bentuk apapun terhadap jaringan layanan Palmoranet dan dilarang mengenakan sanksi kepada PELANGGAN kecuali sesuai dengan ketentuan kontrak berlangganan.

XI. Pembatasan Tanggung Jawab Palmoranet

Palmoranet dibebaskan dari tanggung jawab atas pembayaran kompensasi atau kerugian yang telah ditanggung oleh PELANGGAN, baik kerugian langsung ataupun tidak langsung sebagai akibat dari berfungsinya atau tidak berfungsinya sambungan layanan Palmoranet, karena:

 

  1. Kerusakan/gangguan layanan Palmoranet akibat kesalahan PELANGGAN.
  2. Kegagalan interkoneksi jaringan layanan Palmoranet dengan penyelenggara telekomunikasi lain.
  3. Kesalahan tagihan akibat dari akses/pemakaian jasa layanan Palmoranet.
  4. Kerusakan akibat peristiwa/kejadian diluar batas kendali normal Palmoranet (Force Majeur).
XII. Instalasi Kabel Rumah/Gedung (IKR/G)

 

  1. Sepanjang sesuai dengan ketentuan kontrak berlangganan, PELANGGAN atas biaya sendiri dapat melakukan IKR/G di alamat PELANGGAN untuk perluasan pemanfaatan layanan Palmoranet seperti access point (AP), hub, tambahan set top box (STB), IP Camera, Komputer dan lainnya.
  2. Pemasangan IKR/G harus dilaksanakan oleh Instalatur yang telah mendapatkan serfikat sebagai Instalatur IKR/G.
  3. Dalam hal di lokasi PELANGGAN belum tersedia Instalatur, maka PELANGGAN dapat meminta bantuan teknisi yang disediakan Palmoranet.
XIII. Sanksi

 

  1. Pelanggaran terhadap ketentuan kontrak berlangganan dikenakan sanksi mulai dari penangguhan layanan, sampai dengan pemutusan/pencabutan layanan Palmoranet sesuai dengan ketentuan.
  2. Ketentuan pengisoliran, denda dan pemutusan/pencabutan layanan Palmoranet bagi PELANGGAN yang menunggak pembayaran tagihan adalah sebagai berikut:
    • Apabila PELANGGAN Palmoranet tidak melakukan pembayaran sampai dengan akhir masa pembayaran bulan berjalan (tanggal 7 setiap bulan), maka PELANGGAN akan dikenakan denda sebesar 5% dari total tagihan dan layanan Palmoranet akan ditangguhkan mulai tanggal 10 bulan berjalan.
    • Apabila PELANGGAN melakukan pembayaran (beserta denda sebesar 5% dari total tagihan) sebelum habis bulan berjalan, maka layanan Palmoranet akan kembali dibuka.
    • Apabila PELANGGAN Palmoranet tidak melakukan pembayaran sampai dengan akhir masa pembayaran bulan berikutnya (menunggak 2 bulan), maka layanan Palmoranet akan di non-aktifkan dan perangkat CPE akan dicabut segera setelah status PELANGGAN berubah menjadi non-aktif.
  3. Pengenaan sanksi berdasarkan ketentuan kontrak berlangganan tidak mengurangi kewajiban PELANGGAN (Eks PELANGGAN), ahli waris atau penggantinya untuk melunasi seluruh tagihan/tunggakan layanan Palmoranet (termasuk dendanya).
  4. PELANGGAN dengan ini memahami, mengetahui dan menyatakan bahwa ketentuan dalam kontrak berlangganan merupakan pemberitahuan/informasi tentang kemungkinan dikenakannya sanksi tersebut, oleh karena itu tidak ada kewajiban bagi Palmoranet untuk memberitahukan lebih dahulu kepada PELANGGAN atas pengenaan sanksi dimaksud.
XIV. Biaya Tambahan

CPE yang dipasang di alamat PELANGGAN adalah milik Palmoranet, dan oleh karenanya bila CPE mengalami kerusakan atau hilang oleh PELANGGAN, maka PELANGGAN wajib untuk mengganti biaya kerusakan dan atau kehilangan kepada Palmoranet dengan perincian sebagai berikut:

 

  1. Optical Network Terminal (ONT) dikenakan biaya sebesar Rp. 500.000,-/ unit.
  2. Cable Ethernet dikenakan biaya sebesar Rp. 7.000,-/ meter.
XV. Force Majeure

 

  1. Tidak dilaksanakannya sebagian atau seluruh ketentuan kontrak berlangganan oleh PELANGGAN atau Palmoranet tidak termasuk sebagai pelanggaran atas kontrak berlangganan jika hal tersebut disebabkan oleh keadaan force majeure (keadaan memaksa).
  2. Yang termasuk force majeure adalah kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang berdampak luas serta tidak dapat diatasi oleh pihak yang mengalaminya atau pihak lainnya dan/ atau diumumkan oleh pemerintah setempat, termasuk peristiwa-peristiwa bencana alam, wabah penyakit, huru hara, perang, kebakaran, sabotase, pemogokan umum, putus aliran listrik umum/ PLN.
  3. Seluruh kerugian yang dialami, baik oleh PELANGGAN atau Palmoranet sebagai akibat dari keadaan force majeure tidak menjadi tanggung jawab pihak lainnya.
XVI. Ketentuan yang dipisahkan (Severabillity)

Apabila oleh suatu sebab terdapat sebagian dari ketentuan dalam kontrak berlangganan dibatalkan oleh Hakim atau menjadi batal demi hukum maka ketentuan tersebut tidak membatalkan atau mempengaruhi ketentuan selebihnya.

XVII. Pengakhiran Kontrak Berlangganan
  1. Palmoranet secara sepihak dapat mengakhiri kontrak berlangganan karena PELANGGAN melanggar ketentuan kontrak berlangganan atau karena Palmoranet tidak mampu lagi menjadi penyelenggara layanan internet diwilayah/ lokasi PELANGGAN.
  2. PELANGGAN dapat mengakhiri kontrak berlangganan secara sepihak dengan memberitahukan kepada Palmoranet terlebih dahulu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sebelumnya, namun PELANGGAN (Eks PELANGGAN) tetap bertanggung jawab untuk melunasi tunggakan kepada Palmoranet.
  3. Apabila PELANGGAN bermaksud untuk mengganti layanan ke paket yang lain (Downgrade / Upgrade), maka PELANGGAN wajib mengisi Kontrak Berlangganan Baru dan dengan demikian maka Kontrak lama menjadi tidak berlaku lagi.
  4. Palmoranet dan PELANGGAN sepakat untuk mengesampingkan berlakunya ketentuan pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata, sehingga pembatalan atau pemutusan kontrak berlangganan dapat dilakukan oleh salah satu pihak jika terjadi wanprestasi, dan dinyatakan sah tanpa menunggu keputusan hakim.
XVIII. Penyelesaian Perselisihan
  1. Perselisihan yang menyangkut pelaksanaan dan/atau penafsiran atas kontrak berlangganan diselesaikan bersama oleh Palmoranet dan PELANGGAN secara musyawarah.
  2. Apabila penyelesaian secara musyawarah berdasarkan ketentuan dalam kontrak berlangganan tidak tercapai maka Palmoranet dan PELANGGAN sepakat menyerahkan penyelesaiannya kepada Pengadilan Negeri (PN)/Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan domisili hukum di lokasi kantor Palmoranet bertempat.
XIX. Lain – lain
  1. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam kontrak ini akan diatur lebih lanjut dalam Situs Web, brosur, buku, leaflet, catalog produk, pengumuman/ pemberitahuan dan/ atau dokumen lain yang diterbitkan secara resmi dari waktu ke waktu oleh Palmoranet.
  2. Kontrak Berlangganan berlaku efektif sejak ditandatangani oleh PELANGGAN (atau yang dikuasakan) dan petugas Palmoranet yang berwenang dan layanan Palmoranet aktif.
  3. PELANGGAN sepenuhnya memahami, menerima, dan tunduk pada syarat dan ketentuan berlangganan jasa layanan Palmoranet sebagaimana tertuang dalam kontrak berlangganan, termasuk tetapi tidak terbatas pada layanan telekomunikasi lainnya yang dapat dikembangkan oleh Palmoranet dari waktu ke waktu.
×